Sedang Berlangsung, Nih Link Live Streaming Pengajian Gus Iqdam Rutin Malam Jumat

AKURAT JAKARTA - Malam ini pengajian rutin malam Jumat Gus Iqdam bisa disaksikan di Link Live Streaming yang ada di bawah ini.
Seperti diketahui, pemilik nama lengkap Muhammad Iqdam Kholid, melakukan kegiatan rutin di markasnya setiap malam Selasa dan Jumat.
Alumni Pondok Pesantren Al Falah, Ploso Kediri itu mengisi pengajian rutin Sabilu Taubah setiap malam Selasa dan Jumat.
Baca Juga: HUMOR TINGKAT DEWA! Presiden Kuba Fidel Castro Dibuat Melongo oleh Ucapan Gus Dur, Begini Ceritanya
Rutinan Majelis Sabilu Taubah setiap malam Selasa dan malam Jumat digelar di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, kabupaten Blitar.
Dilansir dari youtube gua iqdamOfficial, menurut Danu, vokalis hadrah ST, terdapat perbedaan pengajian Gus Iqdam pada malam Selasa dan malam Jumat .
Majelis Sabilu Taubah setiap malam Selasa untuk pengajian dan malam Jumat untuk sholawat.
Dia menjelaskan, pengajian rutin pada hari Senin malam Selasa adalah pengajian kitab yang dipandu langsung oleh Gus Iqdam.
Sedangkan pada hari Kamis malam Jumat itu khusus untuk sholawatan maulid Simtudduror.
Pengajian rutin Majelis Sabilu Taubah bisa ditonton melalui live streaming Youtube Gus Iqdam secara gratis.
Baca Juga: AMPUN, Resep Balado Terong Nagih Banget di Mulut, Rahasianya Sebelum Digoreng Ditusuk Dulu
Berikut adalah tautan LINK LIVE STREAMING ngaji Gus Iqdam.
Selain jadwal di atas, pengajian rutin yang diadakan oleh Majlis Sabilu Taubah di Karanggayam, Srengat.
Pengajian rutin juga bisa disaksikan live di akun official Gus Iqdam dan ST Nyell. Berikut adalah akun link live streaming pengajian Gus Iqdam.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






