Bongkar Sindikat Penjualan Senpi Ilegal, Salah Satu Pelaku Residivis Penyuplai Teroris

AKURAT.CO - Polisi bersama TNI AD menangkap 10 pelaku penjualan senpi di marketplace. Polisi telah menetapkan 10 orang tersebut sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap berinisial R merupakan warga sipil yang menyuplai senjata kepada tersangka DE, karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi.
Diketahui, tersangka R tersebut merupakan residivis kasus yang sama yakni soal penjualan senjata api dan pernah ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: TNI-Polri Berhasil Bongkar Jual Beli Senjata Ilegal, Diamankan 44 Senpi dan Ribuan Peluru
"Tapi perlu kami sampaikan bahwa salah satu tersangka ini residivis. Pada tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senjata api ditangkap Resmob Polda Metro Jaya,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Kendati demikian, Hengki tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas tersangka yang diungkap, dikarenakan penyelidikan yang masih berkembang untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Mungkin tidak semua bisa kami jawab, karena sifatnya masih pengembangan. Kalau identitas dan modus kami sampaikan, nanti yang belum kami tangkap hilang semua,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Libatkan UPTD P3A dalam Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung
Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Pol Ari Kurniawan Jati, mengatakan bahwa dari pengungkapan itu, disita puluhan jenis senjata dan ribuan butir peluru.
"Bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






