Jakarta

Sedang Duduk Santai di Teras, Seorang Ibu di Jakarta Selatan Tiba-tiba Banting Anaknya yang Berusia 1 Tahun hingga Tewas

Saeful Anwar | 7 Agustus 2024, 10:20 WIB
Sedang Duduk Santai di Teras, Seorang Ibu di Jakarta Selatan Tiba-tiba Banting Anaknya yang Berusia 1 Tahun hingga Tewas

 

AKURAT JAKARTA - Seorang Ibu tega membanting anaknya yang masih berusia satu tahun hingga tewas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Insiden ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 kemarin dan langsung ditangani oleh kepolisian setempat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa awalnya korban dan pelaku tengah duduk diteras.

Baca Juga: Miris! Seorang Pria di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anak: Motif Pelaku karena Masalah Ekonomi hingga Cinta Tak Direstui

Kala itu, pelaku berinisial TY (35) yang duduk bersama anaknya tiba-tiba membanting anaknya begitu saja ke teras.

"Jadi, gini lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya, nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kenalah ke keramik gitu loh di teras," ujar AKP Nurma Dewi pada wartawan.

"(Korban) sudah meninggal kemarin. Ini masih di dalami semua, masih diperiksa," sambungnya.

Baca Juga: Nekat Kabur saat Kepergok, Satu Pelaku Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur Tewas Usai Menabrak Tiang Trotoar

Menurut keterangan nenek korban, TY memiliki riwayat psikologi sebelum kejadian tersebut.

Hingga kini, kasus pembunuhan yang dilakukan Ibu kandung terhadap anaknya yang berusia 1 tahun itu masih diselidiki polisi. Tersangka juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan terkait psikologinya.

"Rupanya kalau neneknya bilang ini ada riwayat psikologi. Itulah yang masih didalami. Jadi sekarang lagi dibawa ke Kramat Jati (RS Polri) diperiksa psikologinya," tuturnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.