Gerebek, Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Lampung Selatan

AKURAT JAKARTA — Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bongkar industri rumahan (home industry) pembuatan narkoba di Kompleks Rajawali Resident Candi Mas, Natar, Lampung Selatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tersangka Eka Pradinasta (33) beserta barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi hasil produksi.
Kepala Subdit II AKBP Wahyudi Sabhara menerangkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (27/8/2026) terkait dugaan penggunaan unit kontrakan sebagai lokasi produksi narkotika.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengamatan (observasi) dan pemantauan (surveillance).
"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendatangi kontrakan di Rajawali Resident Candi Mas dan mengamankan tersangka Eka Pradinasta," ujar AKBP Wahyudi melalui siaran pers, Ahad (30/8/2026).
Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas mengamankan satu perangkat alat hisap sabu (bong), tabung kaca pirek, timbangan digital, dua plastik klip serbuk hijau, 25 butir pil ekstasi ungu, 27 butir inex abu-abu, serta satu unit ponsel pintar.
Pengusutan kemudian berkembang ke empat lokasi lain yang saling berdekatan di dalam satu kompleks perumahan tersebut:
TKP Kedua: Petugas menangkap Andika Sandi (37) dan seorang perempuan berinisial YDS (29). Barang bukti yang disita meliputi alat hisap sabu, serbuk biru, ekstasi warna biru dan abu-abu, satu klip sabu, serta alat pencetak pil ekstasi.
TKP Ketiga: Ditangkap tersangka Hadi Pranoto (35) di Desa Karang Tanjung, Padang Ratu, Lampung Tengah. Polisi menyita aneka serbuk bahan baku (biru, hijau, merah muda, abu-abu, dan cokelat), tiga butir ekstasi kuning, dua klip sabu, serta alat cetak ekstasi.
TKP Keempat & Kelima: Petugas mengamankan empat tersangka lain, yakni AS (36), SF (43), RS (33), dan FA (28) beserta barang bukti paket sabu dan alat hisapnya.
AKBP Wahyudi menegaskan, seluruh tersangka kini mendekan di ruang tahanan Polda Lampung.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan distribusi dan peredaran barang haram hasil produksi pabrik rumahan tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih



