KPK OTT 17 Orang di BPN Kabupaten Bogor Terkait Suap HGB, Dirjen Kementerian ATR hingga Presdir Summarecon Ikut Diamankan

AKURAT JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) skala besar di wilayah Jabodetabek yang menjaring belasan pejabat dan pengusaha.
Operasi senyap yang berpusat di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bogor ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan total 17 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (15/9/2026).
Pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Presdir Summarecon Turut Terjaring
Berdasarkan keterangan resmi KPK, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur birokrasi kementerian, kepala kantor pertanahan daerah, politikus, hingga petinggi perusahaan properti terkemuka.
Salah satu pejabat tinggi yang terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang, Tardi.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.
Baca Juga: Status Siaga! Gunung Api Tertinggi di Jawa Ini Meletus 37 Kali dalam 6 Jam
Tak hanya dari kalangan eksekutif pemerintahan, OTT ini juga menyeret nama politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen, Arief Sugiyanto.
Kejutan besar lainnya datang dari sektor swasta, di mana Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dikonfirmasi ikut diciduk oleh tim penindakan KPK.
"Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT)," kata Budi saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


