Jakarta

Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?

M Rahman Akurat | 21 September 2026, 08:55 WIB
Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji. - (istimewa)

AKURAT JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, membenarkan kabar tersebut. Sarmuji mengungkapkan bahwa keputusan mundur tersebut sudah diambil Nusron sejak setengah tahun yang lalu.

"Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu. Mungkin mau fokus untuk hal lain," ujar Sarmuji kepada wartawan, pada Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Kunjungi New York, Gubernur Pramono Anung Bertemu Wali Kota Zohran Mamdani Bahas Solusi Macet hingga Jakarta Bond

Meski begitu, Sarmuji tidak merinci lebih jauh mengenai urusan spesifik yang membuat Nusron memilih melepaskan jabatannya di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dibenarkan oleh Wakil Ketum Golkar

Kabar mundurnya Nusron Wahid dari struktural Partai Golkar juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Doli menyebut surat pengunduran diri Nusron memang sudah diserahkan beberapa bulan lalu. "Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu," jelas Doli, Sabtu (19/9).

Sebagai informasi, dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron Wahid mengemban posisi strategis sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Gebyar Festival Kuliner Cikupa Dorong Gerakan Bela Beli Produk Lokal UMKM Kabupaten Tangerang

Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Langkah mundur Nusron Wahid ini mencuat di tengah sorotan tajam publik terhadap dirinya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ratusan miliar rupiah.

Nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belakangan terseret dalam pusaran kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat orang di antaranya diduga kuat merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.