Jakarta

Resmi Ditutup, Gebyar Festival Kuliner Cikupa Dorong Gerakan Bela Beli Produk Lokal UMKM Kabupaten Tangerang

M Rahman Akurat | 21 September 2026, 07:37 WIB
Resmi Ditutup, Gebyar Festival Kuliner Cikupa Dorong Gerakan Bela Beli Produk Lokal UMKM Kabupaten Tangerang
Gebyar Festival Kuliner yang digelar di Kecamatan Cikupa resmi ditutup. - (Diskominfo)

AKURAT JAKARTA – Gebyar Festival Kuliner yang digelar di Kecamatan Cikupa resmi ditutup pada Minggu (20/9/2026) setelah sukses berlangsung selama lima hari sejak 16 September 2026.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro untuk memperkenalkan produk sekaligus mengampanyekan gerakan menggunakan produk local Tangerang.

Acara penutupan festival ini berlangsung meriah dengan diisi kegiatan senam sehat bersama masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Juara Umum OSN 2026, Peta Persaingan Sains Antardaerah Jadi Sorotan

Selain itu, dilakukan juga penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada para pelaku usaha mikro yang berpartisipasi.

Jaminan halal ini dinilai menjadi poin krusial untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM yang dipasarkan.

Wujud Nyata Program PROSPEK Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Yudiana, menyampaikan bahwa Gebyar Festival Kuliner ini merupakan implementasi konkret dari komitmen pemerintah daerah.

“Gebyar Festival Kuliner itu merupakan salah satu bentuk nyata dari program unggulannya Pak Bupati, PROSPEK (Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan),” ujar Yudiana saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Gonzaga Festival 2026: Ketika Panggung Sekolah Menjadi Tempat Belajar Kehidupan

Menurut Yudiana, program strategis ini telah dijalankan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di berbagai kecamatan.

Kehadiran festival semacam ini terbukti efektif memberikan panggung bagi para pelaku usaha lokal untuk memperluas jangkauan pasar mereka langsung ke tengah masyarakat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.