Jakarta

KPK Dalami Pengembalian Rp 250 Juta dari PCNU Nias Terkait Dugaan Korupsi Nusron Wahid

Yusuf Doank | 21 Oktober 2026, 11:56 WIB
KPK Dalami Pengembalian Rp 250 Juta dari PCNU Nias Terkait Dugaan Korupsi Nusron Wahid
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyerahan uang dilakukan kuasa hukum Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. - Foto: Akurat.co

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias.

Uang itu diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Penyerahan uang bernilai ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pihak PCNU Nias ke lembaga antirasuah pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga: Lagi Mangkir Pemeriksaan KPK, MAKI Duga Nusron Wahid Terbang ke Malaysia

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik saat ini tengah menelaah dan menganalisis asal-usul serta peruntukan dana tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap pengembalian uang tersebut untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Budi menjelaskan, apabila hasil analisis menunjukkan uang tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, KPK akan mengembalikannya kepada pihak PCNU Nias.

"Jika dari hasil analisis tidak ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, tentu nantinya uang tersebut akan kami kembalikan," tutur Budi.

Meski demikian, KPK mengapresiasi inisiatif dan iktikad baik PCNU Kabupaten Nias yang dinilai kooperatif.

Sikap ini menjadi bukti nyata dukungan ormas keagamaan terhadap proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Penyerahan uang ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap kinerja pemberantasan korupsi," kata Budi.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y