KPK Dalami Pengembalian Rp 250 Juta dari PCNU Nias Terkait Dugaan Korupsi Nusron Wahid

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias.
Uang itu diduga berkaitan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Penyerahan uang bernilai ratusan juta rupiah tersebut dilakukan pihak PCNU Nias ke lembaga antirasuah pada Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Lagi Mangkir Pemeriksaan KPK, MAKI Duga Nusron Wahid Terbang ke Malaysia
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik saat ini tengah menelaah dan menganalisis asal-usul serta peruntukan dana tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
"KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap pengembalian uang tersebut untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan, apabila hasil analisis menunjukkan uang tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, KPK akan mengembalikannya kepada pihak PCNU Nias.
"Jika dari hasil analisis tidak ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, tentu nantinya uang tersebut akan kami kembalikan," tutur Budi.
Meski demikian, KPK mengapresiasi inisiatif dan iktikad baik PCNU Kabupaten Nias yang dinilai kooperatif.
Sikap ini menjadi bukti nyata dukungan ormas keagamaan terhadap proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Penyerahan uang ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap kinerja pemberantasan korupsi," kata Budi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano di La Liga, 20 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Memutus Rekor Buruk?
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Slavia Praha di UCL, 20 Oktober 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Istanbul
- 3Prediksi Skor Sabah FK vs Borussia Dortmund di UCL, 20 Oktober 2026: Mampukah The Owls Memperpanjang Tren Buruk Die Borussen?
- 4Prediksi Skor AC Monza vs Cagliari di Serie A, 19 Oktober 2026: Tuan Rumah Terancam oleh Ketangguhan Rossoblu
- 5Prediksi Skor Parma vs Torino di Serie A, 20 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Tuan Rumah di Tengah Ancaman Granata
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City di Premier League, 20 Oktober 2026: Mampukah Spurs Akhiri Paceklik Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Napoli vs Bodo/Glimt di UCL, 21 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Tengah Ancaman Kejutan Tim Norwegia
- 8Prediksi Skor FC Porto vs PSV Eindhoven di UCL, 21 Oktober 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman bagi Tim Tamu
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






