Jalani Sidang Tuntutan, Terdakwa Mario Dandy Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa

AKURAT.CO - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (15/8/2023). Dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mario lebih dahulu menjalani persidangan beragendakan pembacaan tuntutan itu yang dimulai pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Sedangkan Shane masih berada di ruang tahanan PN Jaksel menantikan gilirannya menghadapi sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa. Diketahui, persidangan dipimpin oleh Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono.
Baca Juga: 6 Langkah Pemprov DKI Atasi Polusi Udara Jakarta, Berlakukan WFH hingga Uji Emisi
Dalam persidangan, telah hadir JPU dan tim pengacara terdakwa Mario Dandy. Sedangkan dari kubu korban David Ozora hanya dihadiri oleh pengacaranya saja, Melissa Anggraeni.
Dalam persidangan, Ketua majelis hakim Alimin Ribut sempat mempertanyakan kondisi kesehatan Mario Dandy.
Mario Dandy pun menyebutkan jika dia dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan tuntutannya itu.
Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Terdakwa Mario, Pihak David Ozora Siapkan Mental
"Saudara sehat?" tanya hakim di persidangan, Selasa (15/8/2023).
"Sehat Yang Mulia," kata Mario.
Sebelumnya, Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan jika pihaknya kini menyiapkan mental guna menghadapi pembacaan tuntutan terdakwa penganiaya berat Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Akan Diberlakukan 4 in 1, Tekan Kendaraan Atasi Polusi Udara Jakarta
"Persiapan kita yah mempersiapkan mental yah, apapun tuntutan yang disampaikan JPU hari ini maka kita harus siap-siapkan mental," katanya pada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Mellisa menilai tuntutan tersebut telah disusun sempurna saat ini. Hal itu mengacu pada ditundanya pembacaan tuntutan oleh Jaksa pekan lalu.
Maka itu, pihaknya berharap tuntutan pada Mario dan Shane bakal disampaikan Jaksa sesuai hasil dari seluruh proses persidangan.
"Dimana si para terdakwa atas keseluruhan bukti yang kami anggap sudah terpenuhi secara sempurna, maka tuntutannya juga kami harap maksimal," ucapnya.
Melllisa menambahkan, agar membuat Mario dan Shane terkena jeratan hukum maksimal. Ayah David, Jonathan Latumahina membuat surat terbuka untuk Kejagung RI.
"Kemarin ayah David membuat surat terbuka tuk Kejagung memberikan pidana tambahan dan sebagainya,"katanya.
Ditambah, sikap para terdakwa selama proses persidangan, yang mana banyak kebohongan, banyak tidakk konsisten dalam berikan keterangan.
"Bahkan kami menilai cukup menghina persidangan yah dengan berbagai tingkah laku yang sempat ditegur majelis hakim," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




