Jakarta

Modus Pencurian Mobil Box, Barang Dikanibal dan Dijual Terpisah

Fadhil Dhuha Rizqullah | 3 September 2023, 21:34 WIB
Modus Pencurian Mobil Box, Barang Dikanibal dan Dijual Terpisah

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mobil box yang terjadi di pinggir jalan Grogol Petamburan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa para pelaku mempreteli mobil hasil curian, lalu menjualnya secara terpisah.

"Setelah dapat kendaraan, langsung dikanibal atau potong-potong, kemudian dijual lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi wartawan, Minggu (3/9/2023).

Andri menjelaskan, para pelaku memisahkan bagian-bagian penting seperti kabin, sasis, dan box sebelum menjualnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian mobil box yang terparkir di pinggir Jalan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Para pelaku yang ditangkap memiliki inisial AA, G, dan MS, dan mereka berhasil diamankan di daerah Indramayu dan Bogor.

Andri menegaskan, ketiga pelaku ini telah berhasil ditangkap oleh gabungan Tim Opsnal Jatanras dan Tim Opsnal Resmob.

"Sudah (ditangkap), pelaku sudah berhasil kita amankan dari gabungan Tim Opsnal Jatanras dan Tim Opsnal Resmob. Ada tiga pelaku," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di berbagai lokasi, dan polisi menduga masih ada beberapa pelaku lain yang terlibat dalam komplotan pencurian mobil box tersebut.

"Hasil interogasi sementara ada beberapa TKP di Polres Metro Jakarta Barat, ada juga TKP yang di luar wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Kini, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh anggota komplotan dan mengungkap kasus pencurian mobil box ini dengan lebih rinci. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.