Alasan Pasutri Pelaku Pesta Seks Ngaku Tidak Happy Ending Jika Bercinta Hanya Berdua

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pesta seks di hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka inisial GA, YM, JF, dan TA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, dua dari empat tersangka yang ditangkap merupakan pasutri, yakni GA dan YM.
Peran keduanya adalah memposting undangan pesta seks tersebut.
Baca Juga: Empat Pelaku Pesta Seks Ditangkap, Ditemukan Banyak Alat Bantu Seks
Bintoro menyebut, pasutri tersebut juga mengikuti pesta seks tersebut, lantaran sang suami, GA merasa bahagia jika berhubungan dengan dua wanita sekaligus bersama istrinya YM.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap, ada pasangan suami istri yang menyatakan, jika si suami tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya, dia enggak merasa bahagia, dia engga merasa happy ending," katanya di Mapolrses Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, pasutri tersebut juga berperan sebagai orang yang memposting undangan,
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan
Sedangkan tersangka JF, berperan sebagai orang yang memasarkan dan mencari peserta untuk giat tersebut. Sementara, TA menjadi Inisiator kegiatan pesta seks tersebut.
"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus prostitusi berjamaah yang menggunakan media sosial sebagai sarana undangan untuk party terlarang.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak di Cinere Sangat Tertutup, Terakhir Ketemu Saudara 12 Tahun Silam
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Indradi mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan yang masuk melalui WhatsApp pribadi.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya, selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang orang-orang ke acara prostitusi berjamaah yang diadakan secara ilegal.
"Akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







