Jakarta

41 OPD Terima DPA Perubahan, Wakil Gubernur Papua Ingatkan Waktu Sisa 2 Bulan Lagi

Ainun Kusumaningrum | 22 Oktober 2025, 18:32 WIB
41 OPD Terima DPA Perubahan, Wakil Gubernur Papua Ingatkan Waktu Sisa 2 Bulan Lagi

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua menerima DPA Perubahan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 5 OPD di Kantor Gubernur Papua pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen berharap pimpinan OPD bisa merealisasikan kegiatan dan penyerapan anggaran di Tahun 2025 yang menyisakan 2 setengah bulan lagi.

Baca Juga: Konser Gratis! Harmoni Musik Kota Batu Bakal Dimeriahkan Guyon Waton hingga Fakedopp, Cek Tanggal, Lokasi dan Rangkaian Acaranya

"Seterimanya dokumen ini, harap supaya diperhatikan kurun waktu kita cukup singkat, agar itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga antara waktu dan penyerapan anggaran bisa sesuai," jelasnya mewakili Gubernur Papua.

Lanjut, Aryoko Rumaropen mengingatkan percepatan realisasi di tahun ini akan berdampak terhadap pendapatan penerimaan kita pada tahun anggaran 2026.

Ia optimis realisasi di tahun ini akan terlaksana dengan maksimal. Menurutnya, semua pimpinan OPD telah siap melaksanakan seluruh program yang telah disusun di tahun 2025.

Baca Juga: Gubernur Pramono Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya, Ada Dana Hampir Rp 15 Triliun Mengendap di Bank Jakarta, Ini Alasannya

"Mereka (pimpinan OPD) sudah siap, saya tadi cuma mengingatkan waktu kita sisa dua setengah bulan. Itu dimanfaatkan dengan baik supaya penyerapan anggaran dengan rencana kegiatan pada setiap SKPD atau OPD ini bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.