Jakarta

Anggaran TKD 2026 Dipangkas Pusat, Sekda Tangerang Minta Semua OPD Lakukan Terobosan Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Sastra Yudha | 24 November 2025, 14:43 WIB
Anggaran TKD 2026 Dipangkas Pusat, Sekda Tangerang Minta Semua OPD Lakukan Terobosan Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Masyarakat

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Pusat memangkas alokasi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 untuk semua daerah, termasuk Kabupaten Tangerang.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan berbagai terobosan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Soma Atmaja saat memimpin Apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Upacara Raden Aria Yudhanegara, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Waspada, 600 Orang Tewas di Jakarta Akibat Kecelakaan hingga Oktober 2025

Dalam amanatnya, Sekda Soma menegaskan bahwa APBD tahun 2026 akan berjalan dalam kondisi fiskal yang menantang akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat tentang Transfer ke Daerah (TKD).

“Situasi tahun depan memang sedikit berbeda dan menantang. Dengan adanya perubahan kebijakan TKD, kita semua harus siap menyesuaikan diri," tegasnya.

Selain melakukan terobosan-terobosan, semua OPD juga diminta meningkatkan efisiensi anggaran.

"Kita harus mampu melakukan pengetatan anggaran dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandas Soma.

Sekda Soma juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi sumber pendapatan lainnya. Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Ia meminta perangkat daerah seperti Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP untuk terus memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pendataan objek pajak dapat dilakukan lebih akurat dan cepat.

Baca Juga: Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

“Kita memiliki banyak potensi pajak dari bangunan dan lahan yang sudah berkembang. Data yang terintegrasi antara Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa dieksekusi lebih cepat,” tegasnya.

Selain itu, Sekda Soma juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan terhadap segala potensi bencana di penghujung tahun.

Menurutnya, banjir dan angin puting beliung merupakan dua bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga harus diantisipasi dengan baik.

“Kita harus tetap waspada. Banjir adalah pemandangan yang hampir rutin di beberapa wilayah, dan puting beliung juga kerap terjadi," ungkapnya.

"Jika ada kejadian, BPBD, camat, OPD terkait lainnya harus cepat turun, didukung oleh PMI, Tagana, dan seluruh relawan,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Soma juga menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, secara otomatis terdaftar sebagai anggota induk organisasi resmi, seperti PGRI untuk para guru dan KORPRI untuk para ASN.

Baca Juga: Siap-siap Pesta! Clean Bandit Gelar Konser Full Band Perdana di Jakarta, Janjikan Panggung Megah di Velodrome

“Tidak ada forum-forum lain di luar PGRI dan Korpri. P3K adalah bagian dari ASN kita, bagian dari Korpri kita. Semua harus menginduk pada organisasi resmi,” pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.