Gak Bisa Santai-santai, Begini Standar ASN Era Presiden Prabowo: Wajib Lincah, Tinggalkan Business as Usua

AKURAT JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengadopsi standar kinerja yang jauh lebih tinggi, lincah, dan transformatif.
Standar baru tersebut menjadi keharusan untuk mendorong perekonomian dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa sasaran birokrasi harus selaras dengan visi jangka panjang tersebut.
Di tengah berbagai tantangan global seperti perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, hingga disrupsi teknologi.
"Birokrasi Indonesia harus lincah, berpikir jauh ke depan, dan siap meninjau ulang kebijakannya. ASN ke depan juga harus mampu berpikir lintas batas, mengambil keputusan berbasis bukti, dan bekerja dengan dukungan big data yang terintegrasi," kata Menteri Rini di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Fase Baru Reformasi Birokrasi
Indonesia saat ini memasuki fase baru Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045, yang disebut sebagai fase penentu keberhasilan negara menjadi maju dan berdaya saing global.
Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 disiapkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan secara cepat, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Rini mengakui bahwa perjalanan reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir telah meletakkan fondasi penting. Namun, ia menekankan perlunya pergeseran paradigma.
Baca Juga: Viral Wanita Tanpa Busana Ludahi Al-Qur'an, Bareskrim Mabes Polri Langsung Turun Tangan
“Memasuki fase Desain Besar ini, kita harus bergerak dari business as usual menuju transformative governance yang berorientasi pada integrasi lintas sektor, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Rini.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menambahkan bahwa kementerian/lembaga telah menyepakati lima dokumen kesepakatan bersama yang mencerminkan lima arah besar reformasi birokrasi periode 2025-2029.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi Nasional adalah agenda nasional bersama, yang memadukan kekuatan lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan melayani. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






