Jakarta

Hindari Jalan Berikut Ini Ada Demo Buruh, 6520 Personil Dikerahkan

Ainun Kusumaningrum | 2 Oktober 2023, 10:28 WIB
Hindari Jalan Berikut Ini Ada Demo Buruh, 6520 Personil Dikerahkan

AKURAT JAKARTA - Sejumlah aliansi buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).

Polda Metro Jaya menyerahkan 6.520 personel gabungan untuk pengamanan aksi demo tersebut.

Sejumlah aliansi buruh unjuk rasa untuk mengawal putusan Judicial Review (JR) Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: CATAT, Ini Rute Baru Transjakarta yang Terintegrasi dengan Kereta Cepat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan personel gabungan terdiri dari 4.530 personel Polri dam 1.680 personel TNI.

Lainnya adalah 310 personel Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.

"Satgasda 3.295 personel, Satgasres 615 personel dan BKO (bawah kendali operasi/BKO) terdiri dari TNI dan Pemda 2.610 personel," bebernya.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Cipedak dan Binatang Berbisa

Polisi juga telah menyiapkan pengalihan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.

Rekayasa lalu lintas dilakukan di sekita ruas yang mengarah ke titik demo.

"Sifatnya tetap situasional, namun diharapkan warga menghindari jalur tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Suhu 35 Derajat Celsius, Senin 2 Oktober 2023

Adapun pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB:

1. Arus lalu lintas dari arah HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.

2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional).

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit, Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

4. Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.