Dishub DKI Bantah Ada Operator JakLingko yang Diistimewakan, Sebut Jumlah Unit Kendaraan Sudah Proporsional

AKURAT JAKARTA - Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Limbong, mengatakan terdapat satu dari 11 operator mitra program JakLingko yang memiliki kuota dasar dan serapan paling banyak yang telah mencapai hingga 51%.
Pihaknya pun menilai bahwa Direksi TransJakarta menganak-emaskan satu operator tertentu, di mana ketua dari operator tersebut adalah anggota Komisi B DPRD DKI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa tidak ada operator JakLingko yang dianakemaskan oleh pihak TransJakarta.
"Tidak (dianakemaskan), tentu jika kita melihat proporsionalnya ada bahkan yang 90 sekian persen realisasinya, ada yang 90 sekian, ada 75 persen, ada 65 persen," ungkap Syafrin di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Ia pun menilai bahwa pihak TransJakarta sudah memberikan jumlah unit kendaraan yang cukup proporsional meski ada yang angkanya masih cukup rendah.
"Jadi jika melihat itu sebenarnya rekan-rekan Transjakarta sudah cukup proporsional tetapi memang masih ada beberapa yang angkanya di bawah 30 persen," jelasnya.
Ia pun mengatakan pihak TransJakarta akan turut menyelaraskan jumlah unit kendaraan untuk semua operator JakLingko agar tidak ada yang kurang dan sama rata.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Komilet Jaya Berman Limbong, mengatakan bahwa jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan Transjakarta dalam bentuk Jaklingko Mikrotrans seharusnya sebanyak 6.360 unit.
Ia mengatakan, hal ini terkait dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66/2019 dan berdasarkan berbagai penjelasan yang pernah diterima dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terkait dengan Jaklingko Mikrotrans selama ini.
"Namun seiring dengan berjalannya waktu, di mana saat ini sudah memasuki tahun ketujuh (terhitung sejak tahun 2018), populasi bus kecil yang sudah diintegrasikan dengan Transjakarta baru berjumlah 2.795 unit atau setara dengan 43,94%," ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya, dengan angka presentase tersebut, terdapat satu dari 11 operator mitra program Jaklingko yang memiliki kuota dasar paling banyak dan serapan yang banyak juga, telah mencapai hingga 51%.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Kini Sebut Wanita 'Tobrut' Bisa Dipenjara dan Denda 10 Juta Rupiah
"Lucunya, Transjakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator tersebut dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan ijin-ijinnya,” tegas Limbong.
Ia pun beranggapan, Transjakarta sebagai Public Service Obligation (PSO) harus menghentikan hal tersebut dan bertindak lebih adil serta wajib transparan dalam penentuan pemberian kuota serta pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada mitra operator dan publik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






