Jakarta

Isu Larangan Hijab di RS Medistra, PDIP DKI Minta Dinkes DKI Usut Tuntas

Yasmina Nuha | 4 September 2024, 15:10 WIB
Isu Larangan Hijab di RS Medistra, PDIP DKI Minta Dinkes DKI Usut Tuntas

 

AKURAT JAKARTA - Beredar kabar Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta Selatan melarang dokter umum dan perawat menggunakan hijab.

Kabar ini mencuat di media sosial usai terungkapnya surat protes yang dilayangkan salah satu doker spesialis bedah bernama Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K).

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdia mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginvestigasi kasus pelarangan ini.

Baca Juga: Siap-siap! Dinkes DKI Akan Sebar Nyamuk Wolbachia di Jakarta September Ini, Dimulai dari Kembangan Utara

"Saya mendorong Dinkes Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (3/8/2024).

Ima mengatakan, dirinya akan menyampaikan investigasi ke Dinkes lantaran tidak ada larangan warga negara di Jakarta untuk melepas hijab.

"Karena kita tidak ada pelarangan dan makanya di sini tidak boleh ada yang melarang penggunaan hijab, nggak ada yang boleh melarang, semua ada ketentuan," katanya.

Baca Juga: Lepas 92 Peserta MTQ Nasional 2024 di Samarinda, Heru Budi Harap Kafilah Jakarta Raih Juara Umum

Ia juga mengatakan, tidak boleh suatu instansi manapun mewajibkan orang pakai kerudung. Lantaran, hal ini sudah terdapat dalam aturan UU terkait kebebasan untuk beragama.

"Secara aturan kita ada di negara yang menghormati 5 agama yang sudah ditetapkan, disini pemerintah harus turun setiap orang warga negara Indonesia punya kebebasan beragama," ujarnya.

Ia pun menegaskan, Pihak RS Medistra harus dikenakan sanksi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jika setelah diperiksa ternyata terbukti mengeluarkan larangan tersebut.

Baca Juga: Benarkah Penerapan Subsidi KRL Berbasis NIK Jadi Lebih Efektif dan Efisien? Begini Kata Pengamat Kebijakan Transportasi

"Kalau kejadiannya bener harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain," tuturnya.

Di sisi lain, RS Medistra buka suara usai viral kabar diduga larang dokter umum dan perawat menggunakan hijab.

Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria MM, FISQua membantah terkait adanya pembatasan hijab untuk dikenakan oleh dokter dan perawat muslimah di lingkungan RS.

Dr. Agung mewakili RS Medistra pun melayangkan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang telah dirugikan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," tulis Dr. Agung dalam pernyataan resminya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y