Keluhan Warga Terkait Perilaku Sopir Mikrotrans JakLingko Meningkat, Pemprov DKI Bakal Rekrut 1.000 Sopir Baru

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melatih dan merekrut 1.000 sopir Mikrotrans JakLingko baru.
Hal ini menanggapi jumlah keluhan perilaku sopir per Januari – Oktober 2025 yang mencapai 1.127 laporan, terdiri dari ugal-ugalan 68%, judes 22%, dan bawa keluarga 10%).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan bahwa perekrutan dilakukan tanpa mengganti yang lama.
"TransJakarta Academy yang resmi beroperasi sejak 1 November 2024 menjadi pusat pelatihan. Target 1.000 pramudi baru direkrut & dilatih, bukan ganti yang lama," ujar Chico saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Jumat (14/11/2025).
Bagi sopir lama, jelas Chico, mereka wajib mengikuti pelatihan ulang untuk perpanjangan sertifikat yang berlaku 3 tahun.
Ia pun menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada sopir lama. Bagi yang sopir lama yang lulus pelatihan akan diprioritaskan kembali mengemudi.
"Tidak ada PHK massal. Sopir lama yang lulus pelatihan ulang diprioritaskan mengemudikan armada baru," terangnya.
Kemudian, bagi yang tidak lulus ujian 2 kali akan diberikan pelatihan remedial gratis dan opsi pindah ke rute non-Mikrotrans (feeder BRT).
"Program ini adalah investasi SDM, bukan hukuman. Kami dengar keluhan masyarakat, tapi juga jaga kesejahteraan sopir," tandasnya.
Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan melakukan peremajaan terhadap 1.000 sopir atau pramudi angkutan umum Mikrotrans JakLlingko.
Hal ini dilakukannya imbas banyak sopir yang usianya sudah melebihi batas syarat. Untuk itu, pihaknya pun segera mempersiapkan peremajaan ini.
"Untuk Mikrotrans ini kan baru akan dimulai (peremajaan). Jadi memang beberapa hal kami melihat supaya Mikrotrans juga terjadi peremajaan," kata Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



