Jakarta

Kemensos Siapkan Skema Baru PBI-JK BPJS Kesehatan, Pembiayaan Dibagi APBN dan APBD

Laode Akbar | 4 November 2026, 17:53 WIB
Kemensos Siapkan Skema Baru PBI-JK BPJS Kesehatan, Pembiayaan Dibagi APBN dan APBD
Ilustrasi - Penerima BPJS

AKURAT JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.

Melalui skema tersebut, pemerintah menargetkan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan pembiayaan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, dalam rancangan skema tersebut, pembiayaan masyarakat desil 1-4 akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

Baca Juga: Gubernur Pramono Pastikan Hasil Rapat di Tiap Kecamatan Langsung Dieksekusi, Tak Perlu Tunggu Selesai 44 Kecamatan

Sementara itu, masyarakat desil 5-6 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan desil 7-8 ditanggung pemerintah provinsi.

Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa pembagian pembiayaan tersebut masih sebatas simulasi dan dalam tahap pembahasan bersama sejumlah pihak.

"Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Gus Ipul mengatakan, penyusunan skema baru tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan sosial melalui penggunaan data yang akurat, sehingga bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Baca Juga: Asyik! KJP Plus dan KJMU Tahap II 2026 Mulai Cair Bertahap, Ini Rinciannya!

Untuk itu, Kemensos melakukan simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

"Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.