Soal Tawaran Pekerjaan untuk Anak Korban Tewas Demo DPR, ini Kata Gubernur Pramono

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, enggan berkomentar lebih banyak terkait tawaran pekerjaan yang disampaikannya kepada Yoga, anak Bambang Setiawan (59), korban tewas dalam kericuhan aksi demonstrasi DPR di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pramono mengatakan, pembicaraan yang berlangsung saat dirinya menyambangi rumah duka Bambang pada Jumat (28/8/2026) merupakan hal yang bersifat pribadi.
"Saya jawab yang kedua karena itu bersifat pribadi, personal, saya tidak jawab. Karena memang saya tidak pernah membuat statement ke publik apa pun tentang ketika saya melayat," kata Pramono kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Pramono menegaskan, dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan kepada publik terkait pembicaraan yang berlangsung ketika melayat keluarga Bambang.
"Jadi ketika saya melayat tidak ada statement apa pun, jadi untuk itu saya juga mohon maaf saya tidak menjawab," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Pramono sempat menawarkan pekerjaan kepada Yoga. Ia menanyakan langsung kesediaan Yoga untuk bekerja apabila diberikan kesempatan.
"Yang penting mau kerja kan?," tanya Pramono.
"Iya Pak mau. Saya apa aja mau," jawab Yoga.
Baca Juga: Cuma Dicetak 1.000, Batavia Heritage Passport Ajak Wisatawan Jelajah Kota Tua
Pramono kemudian kembali memastikan kesediaan Yoga menerima tawaran pekerjaan tersebut.
"Bener ya?" tutur Pramono.
Istri Bambang, Sudarsi (57), turut menegaskan bahwa Yoga bersedia menerima pekerjaan apa pun yang ditawarkan.
"Dia apa aja mau," kata Sudarsi sambil mengangguk. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







