Jakarta

Honor PJLP DLH Jakut Diduga Dipotong Rp500 Ribu, Legislator Golkar Sardy Wahab Minta Evaluasi Total

Laode Akbar | 1 September 2026, 18:30 WIB
Honor PJLP DLH Jakut Diduga Dipotong Rp500 Ribu, Legislator Golkar Sardy Wahab Minta Evaluasi Total
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, menyoroti laporan mengenai dugaan pemotongan honor Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara.

Sardy mengaku menerima laporan terkait adanya pemotongan honor PJLP yang disebut mencapai Rp500 ribu. Ia meminta persoalan tersebut segera dievaluasi agar tidak merugikan para pekerja.

Hal itu disampaikan Sardy dalam Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu

Baca Juga: Kondisi Lokbin Kramat Jati Jelang Diresmikan Gubernur Pramono, Pedagang Ikan Bersiap Isi Lapak

"Saya ada laporan di situ banyak pemotongan gaji PJLP, honor PJLP itu 500 ribu, selalu dicari-cari kesalahannya. Itu sudah enggak betul orang gajinya juga cuma 5 juta sekian, cuma dipotong-potong," kata Sardy.

Menurut Sardy, pemotongan honor tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut pendapatan PJLP.

Ia menilai alasan kesalahan yang digunakan untuk melakukan pemotongan perlu dievaluasi agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

Sardy kemudian meminta jajaran Dinas LH Jakarta Utara memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti.

Anggota Komisi D itu juga mempertanyakan apakah sudah terdapat perbaikan setelah sebelumnya dirinya menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara.

"Tolong dievaluasi itu, ganti Kasatpel-nya itu. Kemarin saya sudah sampaikan ke Pak Kasudinnya, apakah sudah ada perbaikan apa belum," ujarnya.

Sardy menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi. Menurutnya, kondisi PJLP di lapangan perlu menjadi perhatian agar hak-hak mereka tidak berkurang akibat persoalan administratif maupun alasan lainnya yang tidak semestinya.

Ia berharap Dinas LH segera mengecek laporan tersebut dan memastikan adanya perbaikan dalam pengelolaan tenaga PJLP di Jakarta Utara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y