Jakarta

Ditanya Soal Persetujuan Obligasi Rp5,6 Triliun, Gubernur Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat

Laode Akbar | 28 Oktober 2026, 23:52 WIB
Ditanya Soal Persetujuan Obligasi Rp5,6 Triliun, Gubernur Pramono: Jakarta Ikuti Keputusan Pusat
Gubernur Jakarta Pramono Anung

AKURAT JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono setelah bertemu dengan Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah persoalan fiskal, mulai dari dana bagi hasil (DBH), ruang fiskal, hingga rencana penerbitan obligasi daerah.

Baca Juga: Legislator Golkar Ramly HI Dukung MBG Tetap Jalan, Minta Pengelolaan dan Pengawasan Dapur Diperbaiki

"Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat," kata Pramono saat menghadiri kegiatan warga di Jakarta Utara, dikutip Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut.

"Apa pun putusan itu, tentunya kami akan mengikuti itu, sehingga dengan demikian itulah yang kita lakukan," ujarnya.

Saat ditanya apakah rencana penerbitan obligasi senilai Rp5,6 triliun tersebut telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, Pramono tidak memberikan jawaban yang memastikan statusnya.

Ia justru kembali menekankan bahwa Pemprov DKI akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," tuturnya.

Ketika kembali ditanya mengenai respons pemerintah pusat dan kemungkinan adanya lampu hijau untuk penerbitan obligasi, Pramono tetap memberikan jawaban serupa.

"Mengikuti pemerintah pusat sepenuhnya," kata mantan Sekretaris Kabinet RI itu.

Selain obligasi, pertemuan dengan Menteri Keuangan juga membahas dana bagi hasil, program LPDP, serta upaya penyempurnaan dan perbaikan ruang fiskal Jakarta.

Diketahui, ​Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan ini, keduanya membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan ruang fiskal Jakarta, beasiswa pendidikan LPDP Jakarta, hingga obligasi daerah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y