Jakarta

Aturan Buka Puasa Bagi Penumpang Angkutan Umum KRL, LRT, MRT dan TransJakarta Selama Ramadhan 2024, Simak Selengkapnya di Sini

Sastra Yudha | 12 Maret 2024, 16:05 WIB
Aturan Buka Puasa Bagi Penumpang Angkutan Umum KRL, LRT, MRT dan TransJakarta Selama Ramadhan 2024, Simak Selengkapnya di Sini

AKURAT JAKARTA - Pada hari biasa, semua transportasi umum di Jakarta seperti KRL, LRT, MRT, maupun TransJakarta melarang penumpangnya untuk makan maupun minum di dalam armada atau rangkaian keretanya.

Namun selama bulan Ramadhan 2024, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan khusus. Penumpang boleh makan dan minum untuk berbuka puasa, tapi dengan aturan tertentu.

Sebagaimana diketahui, selama Ramadhan perkantoran di Jakarta tetap masuk kerja. Tak sedikit pekerja yang berangkat dan pulang menaiki transportasi umum, seperti KRL, LRT, MRT, dan TransJakarta.

Nah, berikut ini aturan buka puasa di dalam KRL, LRT, MRT, dan TransJakarta selama bulan Ramadhan 2024.

Baca Juga: Penting Buat Ibu-ibu! Rekomendasi Menu Lengkap untuk Buka Puasa Ramadhan Selama 30 Hari, Murah Meriah dan Mudah Didapat

Simak informasi lengkapnya berikut ini:

1. KRL

KAI Commuter memberlakukan aturan khusus selama bulan Ramadhan. Penumpang KRL yang berada di gerbong ketika adzan maghrib diperbolehkan berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan.

Waktu yang diberikan untuk makan atau minum di dalam kereta juga lumayan lama, yaitu hingga satu jam setelah adzan maghrib berkumandang.

Petugas akan menginformasikan ketika waktu berbuka telah tiba. Pihak KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis yang bisa dinikmati oleh penumpang di tiap-tiap stasiun.

"Pengguna juga bisa isi ulang air minum dengan menggunakan botol minum sendiri," kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi pada Senin, 11 Maret 2024.

Anne Purba mengingatkan, penumpang agar menghindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: Mari Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Instrospeksi Diri! Pesan Ramadhan Hari Pertama dari Bang Zaki, Simak Selengkapnya di Sini

2. LRT

LRT Jakarta juga memberlakukan aturan khusus selama bulan Ramadhan. Penumpang LRT Jakarta boleh membatalkan puasanya dengan makan atau minum.

Namun, penumpang hanya diperbolehkan makan dan minum dengan makanan ringan. Waktunya pun sangat singkat. Maksimal 10 menit setelah adzan maghrib berkumandang.

Sama seperti KRL, penumpang LRT Jakarta juga diimbau untuk tidak membawa makanan dengan bau menyengat, karena akan mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Selain itu, stasiun LRT Jakarta juga dilengkapi dengan fasilitas musala dan area ritel yang memudahkan pengguna untuk berbuka puasa maupun beribadah.

3. MRT

Moda transportasi MRT Jakarta juga memberikan kesempatan umat Islam berbuka puasa saat berada di dalam kereta.

Dikutip dari akun media sosial resmi Instagram @mrtjkt, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat berbuka di dalam kereta MRT.

Penumpang diperbolehkan berbuka puasa dengan air mineral atau dalam tumbler dan kurma. Waktu maksimal berpuka selama 10 menit, sejak adzan maghrib.

Penumpang tidak diperbolehkan membawa nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirup, soda, dan atau minuman selain air mineral.

Baca Juga: Jadwal Penceramah Sholat Tarawih Masjid Cut Meutia Jakarta, Daftar Lengkap Tanggal 11 sampai 18 Maret

4. TransJakarta

PT TransJakarta juga memberlakukan aturan khusus bagi penumpang yang berbuka puasa di dalam armada selama bulan Ramadhan 2024.

Penumpang bus TransJakarta boleh berbuka di dalam armada selama maksimal 10 menit setelah adzan maghrib.

Penumpang diperbolehkan makan dan minum menggunakan air minum, kurma, atau makanan ringan.

Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan berbau menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

Pelanggan juga bisa mengunjungi area retail atau komersial yang terdapat di halte-halte TransJakarta untuk membeli makanan berbuka. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.