Mengenal Sosok Blackbeard di Manga One Piece, Kaisar Bajak Laut yang Merintis Karir dari Kru Magang

AKURAT JAKARTA - Anime One Piece Chapter 1093 mengisahkan tentang pertarungan Trafalgar D. Water Law melawan salah satu Kaisar Bajak Laut, Blackbeard.
Di serial Bajak Laut Topi Jerami, Law merupakan salah satu karakter favorit para penggemar One Piece, sementara Blackbeard sejak awal sudah menjadi kekuatan utama yang menghidupkan cerita petualangan Monkey D. Fully dan kru.
Blackbeard merupakan karakter di manga One Piece yang diadaptasi dari tokoh bajak laut legendaris dari Inggris yang beroperasi di wilayah Karibia dan Atlantik.
Tapi bagaimana Blackbeard digambarkan dalam manga One Piece.
Baca Juga: Konser Musik di Rembang! Ada Gildcoustic, Gilga Sahid hingga Happy Asmara di Pijar Fest 2024, Catat Tanggal dan Lokasinya
Dikutip dari Fandom.com, Blackbeard di manga One Piece memiliki nama asli Marshall D. Teach, salah satu Kaisar Bajak Laut yang merintis karir sebagai perompak, sejak dari nol.
Blackbeard memulai karir sebagai bajak laut sebagai kru magang Bajak Laut Shirohige, namun setelah itu melesat menjadi Kaisar Bajak Laut.
Blackbeard memiliki perawakan sangat tinggi dan besar, serta berkulit gelap. Bajak laut yang memiliki dua buah iblis, Dark-Dark Fruit dan Tremor-Tremor Fruit.
Sebagai karakter antagonis di One Piece, Blackbeard memiliki kepribadian gado-gado.
Dia adalah Kaisar Bajak Laut yang pemberani sekaligus pengecut, ahli strategi tapi juga bodoh.
Sewaktu-waktu, Blackbeard akan nampak menakutkan, suatu ketika juga nampak konyol dan lemah.
Blackbeard punya kepandaian membangun persahabatan dengan anggota kru.
Sama seperti Luffy, Blackbeard memiliki nafsu makan yang rakus, riang, dan menyimpan ambisi besar menemukan One Piece dan menjadi Raja Bajak Laut.
Karena keyakinan yang kuat terhadap nasib, Blackbeard menjadi tidak bermoral dan tidak mempercayai konsep baik atau jahat di dunia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






