Bali Kalahkan Phuket dan Palawan, Ini Daftar Lengkap Pulau Terbaik 2025

AKURAT JAKARTA - Travel and Leisure Asia, melalui survei yang digelar sejak Januari hingga April 2025, menobatkan Bali sebagai destinasi nomor satu di kawasan Asia Pasifik.
Penilaian ini bukan asal pilih, melainkan hasil dari voting pembaca di seluruh dunia yang menilai berdasarkan pengalaman mereka.
Kamu pasti sudah tahu, Bali memiliki daya tarik yang sulit ditandingi, mulai dari pantai eksotis, budaya yang kental, spiritualitas yang menyentuh hati, hingga kehidupan malam yang berkelas.
Baca Juga: Terlihat Sepele, Tapi 6 Barang Hotel Ini Sering Bikin Masalah Saat Check-Out
Tapi bukan cuma itu, kawasan selatan Bali seperti Seminyak, Canggu, dan Uluwatu jadi pusat resort mewah dan tempat makan kelas dunia.
Kalau kamu ingin suasana yang lebih tenang dan menyatu dengan alam, Ubud adalah jawabannya.
Di sana, kamu bisa menikmati yoga, meditasi, serta menginap di villa tersembunyi dengan pemandangan sawah atau hutan.
Travel and Leisure juga menyoroti bagaimana Bali bisa memadukan budaya Hindu-Animisme yang kuat dengan fasilitas modern yang ramah turis.
Dari menonton tarian tradisional di pura, mencicipi masakan lokal, hingga menyusuri pantai di tempat yang belum banyak dijamah, semua bisa kamu lakukan di satu pulau ini.
Berikut daftar lengkap 10 Pulau Terbaik di Asia Pasifik versi Travel and Leisure 2025:
Baca Juga: Parasite Tak Terkalahkan, Karya Bong Joon Ho Puncaki Daftar Film Terbaik Abad ke-21
-
Pulau Bali, Indonesia
-
Koh Samui, Thailand
-
Phu Quoc, Vietnam
-
Palawan, Filipina
-
Phuket, Thailand
-
Langkawi, Malaysia
-
Sri Lanka
-
Sumba, Indonesia
-
Penang, Malaysia
-
Siargao, Filipina
Yang menarik, pemungutan suara ini dilakukan tanpa biaya dan nominasinya dipilih oleh tim editor serta kontributor ahli dari T+L Asia Tenggara, Hong Kong, dan Makau.
Ini menjadikan hasilnya lebih kredibel dan menunjukkan bahwa Bali masih menjadi primadona di mata dunia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







