CEK! Ini Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2024: Dari Bantuan Beras Sampai Uang Tunai

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di tahun 2024.
Memasuki bulan Juni 2024, Bansos yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun masih terus dilakukan.
Bansos yang diberikan berupa bantuan sembako, beras 10 kg, hingga uang tunai untuk masyarakat miskin dan yang membutuhkan.
Baca Juga: Resep Tahu Bakso Khas Semarang ala Chef Devina, Anti Ribet Buat Sajian Malam Minggu Bersama Keluarga
Di bulan Juni 2024, beberapa bansos telah dijadwalkan cair akan mulai disalurkan kepada masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan bansos yang akan disalurkan pada periode Mei-Juni 2024.
Berikut daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2024:
1. Bantuan Beras 10 Kg
Dikutip dari laman resmi BKKBN, bantuan beras 10 kilogram diberikan kepada keluarga miskin di luar penerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Penyalurannya melalui desa atau kelurahan untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Menurut situs Badan Pangan Nasional, data penerima berasal dari P3KE, dengan target 22 juta KPM desil 1-3.
Bantuan ini rencananya dibagikan kembali pada Juni 2024. Presiden Jokowi menyatakan bantuan beras akan berlanjut hingga Desember 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyebut bantuan berupa beras kualitas terbaik dari Bulog akan diberikan 10 kilogram per keluarga setiap dua bulan.
2. Bansos PKH
Bansos PKH adalah program pemerintah oleh Kementerian Sosial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, seperti dirujuk dari situs resminya.
Penerima program ini adalah masyarakat terdaftar dalam DTKS yang datanya ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Menurut laman BPK RI NTT, pencairan Bansos PKH 2024 dilakukan dalam empat tahap: tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
3. Bantuan PIP
PIP (Program Indonesia Pintar) memberikan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada penerima manfaat, sesuai informasi dari situs Puslapdik Kemendikbudristek.
Baca Juga: Bacagub Zaki Iskandar Optimistis Jakarta Bisa Lebih Baik Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara
Penerimanya adalah peserta didik pemegang KIP dan siswa dari keluarga miskin atau dengan pertimbangan khusus.
Jadwal pencairan dana tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Ketiganya adalah:
Baca Juga: Resep Molen Pisang, Menu Cemilan di Rumah untuk Keluarga Tersayang
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember
Artinya, Juni 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 8 Juni 2024 Virgo, Libra, Scorpio, dan Sagitarius
4. Bansos BPNT
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah, sesuai penjelasan situs OJK.
Setelah diverifikasi, penerima mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk mengambil bantuan pangan di e-warong, yaitu agen bank atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Baca Juga: Asyik Naik MRT, LRT dan Transjakarta Hanya Bayar Rp 1 pada 22 dan 23 Juni, Hadiah dari Pemprov DKI
Menurut berbagai sumber, meski disebut nontunai, bantuan ini diterima dalam bentuk uang yang dicairkan setiap satu atau dua bulan. Diperkirakan bantuan akan cair kembali pada Juni 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









