Tanggapi Ancaman Beijing Soal Tarif Trump, Menlu RI Adakan Pertemuan dengan Menlu China

AKURAT JAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono adakan pertemuan dengan Menlu China Wang Yi di Beijing pada Senin, (21/4).
Pertemuan tersebut dilaksanakan guna membahas mengenai ancaman Beijing terhadap kebijakan tarif Impor AS kepada negara-negara pelobi.
Sekaligus merupakan tindak lanjut dari implementasi kesepakatan dua kepala negara pada masa pemerintahan Presiden RI ke 7 Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan pada Oktober 2023 silam
Baca Juga: Makin Serius, China Ancam Negara-negara yang Lakukan Negosiasi Tarif ke AS
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan China Dong Jun.
Dimana Rolliansyah Roy Soemirat, Juru bicara kemlu RI menuturkan pertemuan tersebut membahas mengenai sejumlah isu yang memang dibahas pada forum 2+2.
"Isu-isu yang dibahas adalah isu-isu yang memang bisa dibahas pada forum 2+2," tuturnya.
Baca Juga: Alasan QRIS dan GPN Terus Disorot Dalam Kebijakan Tarif Impor AS
Sementara juru bicara Kemenlu China Lin Jian menuturkan bahwa pertemuan tersebut adalah kali pertama pertemuan untuk tingkat menteri.
Hal itu bertujuan sebagai upaya menunjukan sifat strategis dan tingkat kerja sama yang tinggi antara China dan Indonesia.
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas mengenai hubungan politik, keamanan, pertahanan dan meningkatkan benteng perlawanan terhadap AS sebagai upaya baru untuk bekerja sama dengan banyak negara di Asia Tenggara.
Sebelumnya, China melalui menteri perdagangannya menegaskan bahwa mereka akan membuat tindakan balasan bagi siapa saja yang berhasil melakukan negosiasi tarif ke AS.
Dimana hal itu dianggap akan merugikan China dengan kepentingan yang dibawanya apabila banyak negara yang mencapai kesepakatan tarif Trump tersebut.
"Tiongkok dengan tegas menentang pihak manapun yang mencapai kesepakatam dengan mengorbankan Tiongkok. Jika hal itu terjadi, Tiomgkok tidak akan menerimanya dan akan mengambil tindakan balasan secara tegas dan sepadan," tutur Kementerian Perdagangan Tiongkok. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









