Jakarta

Dukungan Bertambah, 10 Negara Baru Resmi Akui Kedaulatan Palestina

Anggerhana Denni Rahmawati | 25 September 2025, 11:36 WIB
Dukungan Bertambah, 10 Negara Baru Resmi Akui Kedaulatan Palestina

AKURAT JAKARTA - Sidang Umum PBB pada September 2025 mencatat sejarah baru dengan bertambahnya 10 negara yang memberikan dukungan resmi pada kedaulatan Palestina.

Kini, total ada 142 negara yang masuk dalam daftar pengakuan, termasuk Malta, Portugal, Inggris, Australia, Prancis, Jerman, Kanada, Belgia, Meksiko, dan Armenia.

Dukungan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga langkah politik yang memperkuat posisi Palestina di kancah internasional.

Baca Juga: Pengakuan Bersejarah: Prancis Resmi Akui Kedaulatan Palestina

Beberapa negara seperti Inggris dan Jerman sebelumnya bersikap hati-hati, namun akhirnya memilih menyuarakan dukungan dengan alasan menjaga peluang perdamaian melalui konsep two-state solution.

Negara lain seperti Australia, Prancis, dan Kanada juga menegaskan bahwa dukungan ini adalah langkah penting untuk menghentikan konflik dan membuka jalan bagi gencatan senjata.

Di sisi lain, dukungan dari negara-negara Eropa seperti Belgia dan Malta memperlihatkan adanya keinginan kuat untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Harga Emas Melambung Tinggi: Antam Tembus Rp2,2 Juta, UBS dan Galeri24 Ikut Naik

Meksiko dan Armenia menegaskan posisi mereka melalui deklarasi resmi yang berlandaskan pada nilai kemanusiaan dan keadilan.

Respon Palestina, khususnya dari Presiden Mahmoud Abbas, penuh optimisme.

Ia menyebut dukungan ini sebagai “langkah bersejarah” yang akan membantu mendorong proses perdamaian.

Baca Juga: Viral Parkir Liar di Cawang Makan 3 Lajur Jalan, Dishub DKI Izinkan, Tapi...

Sementara itu, pengamat menilai pengakuan dari negara-negara baru tersebut dapat memberi tekanan tambahan bagi Amerika Serikat dan sekutu Israel untuk mempertimbangkan ulang sikap mereka.

Ke depan, dukungan 10 negara ini diyakini akan memperkuat posisi diplomatik Palestina serta menjadi momentum bagi negara lain yang belum menyatakan sikap.

Pertanyaannya kini, apakah langkah ini akan memicu gelombang pengakuan lebih besar, termasuk dari negara-negara besar yang selama ini masih menahan diri? (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.