Jakarta

CUKUP PAKAI KTP! Ini Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2024

Hawa E. Azhari | 14 Agustus 2024, 14:00 WIB
CUKUP PAKAI KTP! Ini Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2024

AKURAT JAKARTA - Di bulan Agustus 2024 ini, bantuan sosial (bansos) untuk para masyarakat penerima manfaat masih dicairkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Bansos yang dicairkan berupa uang tunai dan bahan pangan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, dan bantuan pangan non tunai.

Penerima bansos atau keluarga penerima manfaat (KPM) adalah masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Baca Juga: Bagaimana Proses Seseorang Bisa Merasakan Mimpi? Simak Penjelasannya

Tak hanya itu, penerima bansos juga sudah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memudahkan penerima bansos dalam memantau status pencairan dana bantuan, pemerintah telah menyediakan sistem pengecekan online melalui aplikasi cek bansos.

Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2024 Cukup Pakai KTP

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kebiasaan Begadang, Agar Tubuh Lebih Sehat dan Produktivitas di Esok Hari

- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop Anda.

- Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

- Masukkan Data: Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.

Baca Juga: 3 Dampak Buruk dari Begadang yang Sering Dilupakan Banyak Orang

- Verifikasi Captcha: Ketik empat huruf kode captcha yang tertera dalam kotak yang disediakan untuk verifikasi.

- Cari Data: Klik tombol ‘Cari Data’.

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang telah Anda inputkan. Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.