Heru Budi Minta Pertamina Buat Buffer Zone sebagai Solusi Jangka Pendek Warga Tanah Merah
Khaerul S | 8 Maret 2023, 05:38 WIB

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta PT Pertamina untuk memberikan solusi jangka pendek dengan membuatkan buffer zone untuk warga Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Solusi jangka pendek menurutnya, tetap harus dibuatkan buffer zone atau lokasi penyangga untuk mencegah terjadinya kebakaran ke pemukiman warga.
"Kan pak menteri udah bilang Deponya relokasi ya, itu kan jangka panjang. Jangka pendeknya tentunya harus bikin buffer zone," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Ia menegaskan, hal tersebut dikarenakan relokasi memerlukan perencanaan untuk merealisasikannya.
"Engga harus hari ini tiba-tiba relokasi kan engga, relokasi kan juga perlu perencanaan. Terus realisasinya seperti apa itu? monggo aja mau relokasi (depo) silahkan," sambung Heru.
Oleh karena itu ia menegaskan, buffer zone diperlukan untuk mengamankan depo dengan pemukiman.
"Tapi jangka pendek dalam kurun waktu satu tahun ini harus ada buffer zone untuk mengamankan semua," sambung Heru.
Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, Pertamina siap memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang di Kecamatan Koja, Jakarta Utara ke area lahan di kawasan PT Pelindo.
"Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kita pindahkan ke tanah milik Pelindo," ujar Erick melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pelindo terkait penyediaan lahan yang akan dibangun pada akhir tahun 2024.
Lebih lanjut ia menyatakan, pembangunan TBBM memerlukan watu hingga dua setengah tahun
"Pembangunannya membutuhkan waktu dua sampai dua setengah tahun, artinya masih ada waktu sekitar tiga setengah tahun," pungkas Erick.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


