DPR Soroti Kematian dr. Aulia Risma Lestari, Rahmad Handoyo: Pecat Semua Pihak yang Terlibat!

AKURAT JAKARTA - Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, peserta didik dokter spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), kini tengah menjadi sorotan publik.
Risma, yang diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang yang hanya dapat diakses oleh dokter spesialis, meninggal dunia setelah menjalani semester kelima program spesialisnya.
Teman-temannya menyebut Risma sebagai mahasiswa cerdas dengan IPK tinggi dan pernah meraih predikat cumlaude dalam pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Agung Semarang.
Baca Juga: Ide Tempat Makan Terdekat Sukoharjo, Mulai dari Soto hingga Sate Kambing yang Lezat
Menyusul kejadian ini, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mengungkapkan keprihatinan mendalam. Handoyo menilai bahwa kasus bunuh diri ini menunjukkan adanya perundungan yang terus berlangsung di lingkungan pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
"Ini sangat disayangkan dan memprihatinkan. Kasus ini menunjukkan tidak adanya perubahan dan terus berlanjutnya perundungan dalam pendidikan dokter spesialis," kata Handoyo pada wartawan dikutip dari PMJ, pada Kamis 15 Agustus 2024.
Handoyo meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam perundungan terhadap Risma dipecat dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Takoyaki Original: Resep Klasik yang Menggugah Selera
Ia juga mendesak Kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
"Untuk memunculkan efek jera, pecat semua pihak yang terlibat dalam perundungan ini. Jika tidak, akan ada korban berikutnya dan perundungan akan terus berlanjut," tegasnya.
Selain itu, Handoyo mendesak pemerintah, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan program dokter spesialis dan memberantas segala bentuk perundungan.
Ia juga menekankan perlunya lembaga pendidikan dan rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis untuk melakukan tindakan tegas terhadap peserta didik yang terlibat dalam perundungan.
Baca Juga: Warga Jakarta Geger Soal NIK yang Dicatut Sepihak Untuk Dukung Pasangan Dharma-Kun
Pengakuan teman-teman Risma di media sosial menyebutkan bahwa ia mengalami kesulitan dalam menjalani prodi Anestesi.
Risma juga pernah mengajukan permohonan pengunduran diri yang ditolak karena kendala finansial terkait pinalti.
Teman-temannya juga mengungkapkan bahwa Risma memiliki riwayat depresi dan penyakit saraf kejepit yang memerlukan perawatan.
Kementerian Kesehatan sebelumnya mengonfirmasi bahwa Risma pernah mengisi survei mengenai depresi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








