Jakarta

Viral Oknum Guru Honorer Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Korban Meminta Uang Damai Rp50 Juta?

Saeful Anwar | 23 Oktober 2024, 12:43 WIB
Viral Oknum Guru Honorer Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Korban Meminta Uang Damai Rp50 Juta?

AKURAT JAKARTA - Seorang oknum guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan telah dilaporkan oleh salah satu orang tua murid kelas 1 atas dugaan penganiayaan ke Polsek Baito pada 25 April 2024 dan menjadi viral di media sosial.

Usai adanya laporan tersebut kini, kembali viral di media sosial tentan adanya kabar permintaan uang damai dalam kasus yang menimpa oknum guru honorer bernama Supriyani di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung menampik adanya kabar tersebut dan mengatakan bahwa hal itu tidaklah benar.

Baca Juga: Viral Guru Honorer di Konawe Selatan Sulteng Dipenjara Usai Diduga Hukum Siswa yang Merupakan Anak Polisi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menerangkan jika adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

"Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya," kata Iis Kristian dikutip dari ANTARA.

Dia juga menyebutkan jika dalam penanganan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani dan siswa SD berinisial MC tersebut, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Viral Salah Satu Mantan Teman Kerja Agus Bongkar Kelakuannya Pada Bawahan: Pengen Dihargai Sebagai Atasan Tapi Gak Pernah Hargai Anak Buah

"Ini adalah sebagai rasa empati Polri khususnya penyidik yang menangani perkara ini," ujarnya.

Namun demikian polisi telah melakukan tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sesuai dengan undang-undang khusus kaum rentan. Dalam hal ini anak sebagai korban termasuk juga perlindungan hak-hak terhadap terlapor, yaitu memberikan ruang restorasi ruang keadilan serta tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan dengan mempertimbangkan bahwa terlapor adalah sebagai tenaga pengajar," ungkap Iis Kristian.

Baca Juga: Viral! 7 Sound Horeg dari Jawa Timur Bakal Guncang Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta Hari ini

Pihaknya terus membuka diri terkait dengan informasi penanganan kasus tersebut, sebagai wujud transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan juga menempuh upaya mediasi bersama dengan pemerintah setempat. Namun, jalan damai tidak ditemukan sehingga pihak kepolisian meningkatkan status ke penyidikan, serta melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kejaksaan atau P21. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.