Usut Korupsi Pemotongan Upah Pungut Bappenda Bogor, KPK Sita Rp 1,5 Miliar

AKURAT JAKARTA - KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan penyidikan terbaru, tim penyidik memeriksa empat pejabat Pemkab Bogor sekaligus menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, keempat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Kasus Pajak, KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor
Mereka yang diperiksa yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi para saksi setelah KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Tim penyidik cecar para saksi terkait mekanisme pemungutan upah pungut hingga praktik pemotongan ilegal di Bappenda.
"Penyidik mendalami kembali keterangan dari para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta dugaan pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," kata Budi di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Selain menginterogasi para saksi, lembaga antirasuah ini juga meresmikan penyitaan dana sebesar Rp 1,5 miliar yang sebelumnya telah diamankan pada tahap penyelidikan.
Terkait pemeriksaan Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri, KPK menyebut penyidik menggali sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan mengenai alur pemotongan upah tersebut.
Namun, KPK belum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu karena masih mencocokkan seluruh keterangan saksi dengan alat bukti yang dikantongi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








