Sempat Berhenti karena Dihadang Sopir Angkot M02, Mikrotrans Jaklingko JAK41 Kini Normal Layani Pelanggan

AKURAT JAKARTA - Layanan Mikrotrans Jaklingko rute Pulogadung - Kp. Melayu (JAK41) kembali beroperasi setelah berhenti sementara melayani pelanggan.
Sebelumnya, layanan tersebut berhenti imbas aksi penghadangan dan penutupan jalur di Jl. Persahabatan Raya oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02.
"Kami menginformasikan bahwa layanan Jak41 telah kembali normal melayani pelanggan," ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11/2025).
Ayu mengatakan, pihaknya berterima kasih seluruh pihak yang telah mendukung agar layanan Jaklingko ini kembali beroperasi secara normal.
"Transjakarta berterima kasih atas dukungan seluruh pihak, sehingga layanan ini kembali beroperasi," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa rute Jak41 ini sudah dialihkan dan tidak berhimpitan dengan angkutan reguler M02.
"Jadi, dia tidak berhimpitan dan sebenarnya Jak41 ini kan sudah lama operasional, bukan baru kemarin. Jadi, ini sudah lama operasional, tapi memang ada dari pramudi angkutan reguler yang meminta untuk itu dialihkan, walaupun secara rute itu sudah berbeda," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti terkait layanan Mikrotrans Jaklingko rute Pulogadung - Kp. Melayu (JAK41) yang tidak beroperasi melayani pelanggan.
Pramono mengaku bahwa dirinya belum mengetahui lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Namun, ia secara tegas meminta Dishub untuk menindaklanjutinya.
"Saya akan cek ya, saya karena belum tahu mengenai tadi rute Pulogadung dan saya akan minta kepada Dishub untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


