Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Senin 30 Oktober 2023

AKURAT JAKARTA - Berikut adalah lokasi dan jadwal Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.
Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta telah membuka layanan di Kantor Samasat Induk DKI Jakarta yang beroperasi pada waktu 08.00-15.00 WIB.
Cek langsung lokasi Samsat Keliling terdekat yang merupakan kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023
Berikut adalah lokasi beserta jadwal Samsat Keliling Jakarta:
- Samling Jakpus di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB);
- Samling Jakut di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB);
- Samling Jakbar di Mal Citraland (09.00-14.00 WIB);
- Samling Jaksel di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata (08.00-15.00 WIB);
- Samling Jaktim di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-15.00 WIB);
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 30 Oktober 2023
Sementara itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.
Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






