Pemerintah Alokasikan Rp 55 Triliun untuk THR ASN, Pencairan Tunggu Pengumuman Presiden

AKURAT JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri diminta bersabar menanti kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa kepastian jadwal pencairan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini sedang diproses. Begitu Bapak Presiden pulang, kemungkinan beliau sendiri yang akan mengumumkannya," ujar Menkeu Purbaya usai konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran THR ASN 2026, Pencairan Ditargetkan Lebih Awal
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk THR tahun ini. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan anggaran tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 49,9 triliun.
Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah penerima manfaat yang diproyeksikan mencapai 10,5 juta orang, mencakup ASN pusat dan daerah, PPPK, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.
Menkeu Purbaya sebelumnya sempat menargetkan proses pencairan dapat dimulai pada awal Ramadhan.
"Target pencairan THR ASN 2026 diusahakan paling lambat pada pekan pertama bulan puasa," tambahnya saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, besaran THR bagi aparatur negara terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
Gaji Pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.
Tunjangan Profesi: Setara satu bulan gaji bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.
Ketentuan CPNS: Calon ASN menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok. ASN Daerah: Besaran disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Bagi para pensiunan, pemerintah tetap memberikan hak THR sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.
Pencairan dana THR sebesar Rp 55 triliun ini diproyeksikan tidak hanya menjadi kabar gembira bagi para aparatur negara, tetapi juga memberikan stimulus bagi perekonomian nasional.
Guyuran dana ini diperkirakan mampu menyumbang sekitar 0,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal I-2026 melalui peningkatan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.
Pemerintah berharap masyarakat tetap tenang mengikuti proses administrasi yang sedang berjalan, sembari menanti kepulangan Presiden untuk meresmikan kebijakan tahunan ini.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 3Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 5Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 6Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 7Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 8Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







