INGAT! Disdik DKI Jakarta Bakal Cabut KJMU Mahasiswa yang Terlibat Judi Online, Tawuran dan Narkoba

AKURAT JAKARTA - Salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Program ini dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Program KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan ke perguruan tinggi bagi peserta didik kurang mampu.
Plt. Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa pelaksanaan program KJMU dapat menjaga postur anggaran daerah agar tepat sasaran untuk mahasiswa yang membutuhkan.
Budi mengatakan, Disdik DKI Jakarta telah memastikan pendistribusian KJMU dapat tepat sasaran melalui sinergi dengan beberapa perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
"Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, Budi berharap agar para penerima KJMU dapat memanfaatkan dengan baik bantuan pendidikan oleh pemerintah ini dan tidak disalahgunakan.
"Program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap anak-anak penerima manfaat kartu ini dapat menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan," kata Budi di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia pun mengucapkan selamat kepada penerima KJMU Tahap I tahun 2024 dan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk kuliah.
"Tugas kami hanya mendukung dan memfasilitasi, namun kesuksesan dan kemajuan bangsa ada di tangan generasi saat ini dan tentu perlu diraih dengan kerja keras," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, jika penerima melakukan aktivitas ilegal seperti judi online, tawuran, dan narkoba, maka namanya akan langsung dicoret dari penerima KJMU.
Selain itu, Budi menjelaskan, penggugur penerima KJMU lainnya yaitu jika mereka pindah domisili ke luar negeri, pindah program studi (prodi) dan perguruan tinggi, serta tidak mencapai target Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) prodi sosial minimal 3.0 dan IPK prodi eksakta minimal 2,75.
"Instrumen yang dipakai untuk menentukan calon penerima yaitu IPK di bawah standar, telah lulus, melewati batas kuliah hingga 10 semester, memiliki aset di atas satu miliar, memiliki kendaraan roda empat, tidak terdaftar dalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta melalui padanan Disdukcapil," tambahnya.
Berikut persyaratan umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU:
Baca Juga: Kangen Band sampai Repvblik Jadwal Konser Jakarta Fair 2024 Malam Ini, Jangan Lupa Datang
1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau warga binaan panti sosial Dinsos Provinsi DKI Jakarta.
3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






