Heru Budi Tepis Isu 90 Persen Difabel Jaktim Tidak Dapat Bansos, Begini Hasil Verifikasinya

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengecekan data 90 persen difabel di Cakung, Jakarta Timur yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Heru mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan data sebanyak 2995 difabel yang ada di Jakarta Timur dengan 1109 difabel sudah disalurkan bansos.
"2995 yang (penyandang disabilitas atau difabel. Dari angka itu, 1109 (difabel) merupakan penerima bansos. Jadi 1109," kata Heru di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kemudian, ia juga menegaskan terkait data Pokja Disabilitas Dinas Sosial yang menyebut ada 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung itu data yang tidak benar.
"Jadi tidak benar 90 persen itu. Ada kalimat tambahannya. Ternyata datanya ini, dari 2000-an, yang sudah 1000-an," jelasnya.
Ia pun mengatakan, Pemprov DKI masih terus mendata berbagai difabel yang belum menerima bansos tersebut. "Yang lainnya sedang kita data. Kalau bisa, perda akan masukkan itu," katanya.
Ia juga mengatakan, sisa dari jumlah difabel yang belum menerima bansos tersebut kemungkinan ada yang terjadi perpindahan penduduk dan pembinaan antar kota.
"Sisanya mungkin ada perpindahan penduduk, pembinaan antar kota, itu juga kita data kembali. Mudah-mudahan bisa tercover semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Heru mengatakan pihaknya akan mendata dan meng-cleansing data difabel tersebut untuk diverifikasi menggunakan metode cek by name by address atau sesuai nama dan alamatnya.
"Didata dulu, kami cleansing mana yang benar kami verifikasi sangat gampang kalau diberikan by name by address, seminggu selesai," kata Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI sangat mudah mengecek warga yang memang diperlukan untuk diperhatikan dengan menggunakan sinkronisasi data kependudukan.
"Kami punya data kependudukan, sinkron dengan Bappeda Pajak, sinkron dengan sistem DTKS, dengan P3KE, sinkron dengan PLN, sinkron dengan kepemilikan aset," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







