Hari Ini Seluruh Layanan Rute Transjakarta Sudah Normal Kembali, Gratis Pada Tanggal 1 hingga 8 September 2025

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebut bahwa saat ini seluruh layanan rute Transjakarta mulai beroperasi secara normal pada Senin (1/9/2025) pagi.
"Dalam kesempatan ini kami juga menyampaikan per tanggal 1 September jam 5 pagi, tadi pagi, seluruh rute layanan Trans Jabodetabek 14 koridor sudah berjalan dengan normal," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Sebelumnya, layanan sempat terhenti akibat aksi demo di berbagai titik kawasan Jakarta pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: MDI DKI Jakarta Gelar Doa Bersama, Mendoakan Para Korban dan Kedamaian Indonesia
Pramono pun menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya sudah mengoperasikan kembali seluruh layanan yang ada.
"Dan memang ada sedikit hambatan tetapi kami yakin sekarang ini pasti sudah normal," tutur Pramono.
Selain itu, politikus PDIP itu juga menyebut bahwa pihaknya menggratiskan biaya Transjakarta dan MRT mulai tanggal 1-8 September 2025.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, mulai dengan tanggal 1 sampai dengan tanggal 8 September, baik itu MRT maupun Transjakarta 0 rupiah atau gratis," tukasnya.
Sebelumnya, Transjakarta mulai mengaktifkan kembali sejumlah layanan secara bertahap usai aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta pada Kamis (29/8/2025) kemarin.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, pihaknya terus melakukan pemulihan agar layanan angkutan publik ini bisa segera normal kembali.
"Saat ini, sebagian besar rute sudah bisa melayani pelanggan kembali," ujar Ayu dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2025) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






