Seperti Biasa, Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha pada 17 Juni 2024, Pemerintah Masih Nanti

AKURAT JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan Idul Adha 2024 atau 10 Dzulhijjah 1445 H pada Senin (17/6/2024).
Pengumuman penetapan hari raya Idul Adha tersebut diungkapkan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.
Adapun Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha berdasarkan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal awal Dzulhijjah
"Dengan demikian menurut perhitungan tarjih, hari Arafah atau 9 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Ahad, 16 Juni 2024. Oleh karena itu, 10 Zulhijah 1445 atau Idul Adha, jatuh pada hari Senin, 17 Juni 2024," ungkap Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.
Adapun pada Kamis (6/6/2024) atau 29 Zulkaidah menurut kalender perhitungan Muhammadiyah, hilal Dzulhijjah belum nampak.
Tinggi Bulan saat matahari terbenam di Yogyakarta tercatat berada pada minus 3 derajat 32 menit 39 detik.
Berdasarkan perhitungan tersebut, umur Zulkaidah 1445 H disempurnakan menjadi 30 hari.
Oleh karena itu, awal bulan Dzulhijjah akan jatuh pada hari Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Resep Rumahan Gurame Pecak Khas Betawi, Bahannya Sederhana Buatnya Gampang
Sementara itu, pihak pemerintah belum bisa memastikan kapan Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan jika pemerintah akan menggelar sidang Isbat pada Jumat (7/6/2024) petang.
Jadwal penentuan awal bulan kedua belas kalender Hijriah tersebut tepat dengan 29 Zulkaidah 1445 H berdasarkan penanggalan Kemenag.
"Untuk Zulhijah 1445 H insyallah tanggal 7 Juni 2024 bertepatan 29 Zulkaidah 1445 H," kata Amin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






