Gubernur Pramono Pastikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber Dimulai 10 Mei, Target Kurangi Beban TPST Bantargebang

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai program gerakan pemilahan sampah dari sumbernya secara resmi pada 10 Mei 2026.
Program tersebut akan dijalankan sebagai gerakan masif untuk mengurangi beban sampah di Jakarta, terutama yang dikirim ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menurut Pramono, langkah itu diambil karena hampir separuh sampah Jakarta merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat dikelola lebih awal di tingkat sumbernya.
"Besok tanggal 10 Jakarta akan memulai program yang secara resmi pemilahan sampah dan ini menjadi gerakan masif, karena memang hampir 50 persen sampah kita itu sebenarnya sampah organik," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pramono mengatakan, Pemprov DKI juga mulai memberikan keleluasaan kepada wilayah untuk mengelola sampah secara mandiri.
Salah satu contohnya dilakukan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang kini diizinkan mengolah sampah langsung di lapangan.
Menurutnya, sebelumnya pengelolaan seperti itu belum diperbolehkan. Namun kini pengelola di wilayah dapat memiliki alat transportasi dan alat pengolahan sendiri untuk menangani sampah.
"Dulu seperti contoh di Kramat Jati tidak diizinkan untuk dikelola secara langsung, sekarang saya izinkan. Bahkan pengelolaan bisa di lapangan, mereka bisa memiliki alat transportasi sendiri dan alat pengolahan sendiri," ujarnya.
Politikus PDIP itu berharap kebijakan tersebut dapat membantu Jakarta mengatasi persoalan sampah yang selama ini bergantung pada TPST Bantargebang.
"Sehingga dengan demikian mudah-mudahan ini akan membuat Jakarta segera bisa mengatasi persoalan sampah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga mengakui dampak longsor di TPST Bantargebang masih dirasakan di sejumlah titik pengangkutan sampah di Jakarta. Meski begitu, ia menyebut kondisi saat ini mulai berangsur tertangani.
"Memang dampak dari longsor Bantargebang sampai hari ini masih terasa, tetapi sudah relatif tertangani karena di beberapa titik sudah bisa kita atasi," ucapnya.
Diketahui, Gubernur Pramono telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Pramono mengatakan, instruksi tersebut telah ditandatangani dan akan segera diimplementasikan secara masif di seluruh wilayah Jakarta.
Ia menegaskan, pemilahan sampah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan gerakan bersama yang wajib dilakukan masyarakat.
"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








