Mendagri Ingatkan Soal Risiko Utang Penerbitan Obligasi Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pramono: Tak Bebani Keuangan Daerah

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi masukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya mengingatkan adanya risiko utang dalam penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun.
Ia menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah tersebut bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya, skema tersebut merupakan bagian dari upaya mencari sumber pembiayaan alternatif atau creative financing untuk mendukung pembangunan.
Baca Juga: Alasan Tak Biasa John Herdman Pantau Babak Pertama Indonesia vs Kamboja dari Tribune
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang tengah disiapkan Pemprov DKI untuk mendukung berbagai program pembangunan tanpa hanya bergantung pada APBD.
"Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan proses penerbitan obligasi akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat.
Saat ini, kata Pramono, Pemprov DKI telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," katanya.
Kendati telah mengantongi dukungan tersebut, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menegaskan pihaknya tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum kebijakan itu dijalankan.
"Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








