Jakarta

Dua Koki Restoran Ternama Ditangkap Polisi Karena Kepergok Masak Menggunakan Bahan Kadaluarsa yang Dicampurkan Antibiotik Agar Konsumen Tidak Diare

Saeful Anwar | 3 Agustus 2024, 16:14 WIB
Dua Koki Restoran Ternama Ditangkap Polisi Karena Kepergok Masak Menggunakan Bahan Kadaluarsa yang Dicampurkan Antibiotik Agar Konsumen Tidak Diare

AKURAT JAKARTA - Biro Manajemen Pasar Distrik Chongzhou, Kota Nantong, mengeluarkan pernyataan mengejutkan dimana dua koki yang bekerja di restoran hotel setempat dijatuhi hukuman penjara dan dipaksa membayar denda sebesar 160.000 yuan atau sekitar Rp355.870.900 karena menyajikan "makanan beracun dan berbahaya".

Diketahui pada tanggal 30 Juli, kedua koki itu mencampurkan makanan dengan gentamisin sulfat yakni sebuah antibiotik yang digunakan untuk mengobati diare.

Kedua pelaku dilaporkan telah menggunakan bahan-bahan yang telah kedaluwarsa dalam hidangan mereka dan mencampurnya dengan gentamisin untuk meminimalkan risiko pelanggan menderita sakit perut.

Baca Juga: Ajaib! Bocah 4 Tahun Selamat Tanpa Cidera Usai Jatuh dari Lantai 16 Apartemen Bikin Orang Tua dan Dokter Terheran

Menurut penyelidikan polisi, para koki tersebut menjual sedikitnya 1.612 porsi makanan yang dicampur dengan gentamisin sulfat.

Hidangan seperti perut ikan rebus dengan saus ayam dan urat daging ayam rebus dengan saus ayam dicampur dengan gentamisin sulfat dengan dosis "satu suntikan per meja" untuk memastikan efek yang diharapkan.

Ketika polisi menggerebek restoran Kota Nantong, mereka menemukan 101 kotak gentamisin sulfat di dapur, yang dibeli oleh seorang pekerja hotel bermarga Zhang.

Baca Juga: Tak Perlu Obat-obatan, Berikut Cara Atasi Sembelit Selama Musim Panas Menurut Ahli: Perbanyak Air Putih hingga Jalan Kaki

Penyelidikan selanjutnya mengungkapkan bahwa Zhang secara teratur membeli sekitar 100 kotak sekaligus tanpa memberikan resep.

Awal tahun ini, dua koki yang hanya dikenal sebagai Sha dan Fu, dinyatakan bersalah karena menjual hidangan yang terkontaminasi demi keuntungan finansial dan dijatuhi hukuman masing-masing dua tahun dan satu tahun enam bulan penjara, serta dipaksa membayar denda 160.000 yuan

"Ini menggunakan satu metode kriminal untuk menutupi kejahatan makanan lainnya. Ini sangat bodoh dan sangat rakus," tulis surat kabar China The Paper. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.