Jangan Asal Nekat! Coba Tips Makan Pedas Anti Kapok Berikut Ini

AKURAT JAKARTA - Makanan pedas selalu punya tempat di hati para pencinta kuliner, terutama di Indonesia.
Namun, cara menikmati makanan pedas dengan nikmat dan aman sering jadi pertanyaan banyak orang.
Salah-salah, bisa berakhir sakit perut atau malah kapok makan sambal.
Baca Juga: Kenapa Kamu Perlu Solo Traveling Sekali Seumur Hidup? Ini Jawabannya
Agar tetap bisa menyantap pedas tanpa drama, berikut empat tips sederhana namun ampuh yang bisa kamu coba.
1. Mulai dari Level Ringan
Jangan langsung mencoba sambal yang ekstrem kalau belum terbiasa.
Baca Juga: Jumat Ini Jakarta Fair Kemayoran Buka Lebih Awal
Awali dengan sambal yang lebih ringan seperti sambal tomat atau sambal kecap.
Ini membantu lidah dan lambung beradaptasi tanpa kaget akibat sensasi pedas.
2. Konsumsi Bersama Lemak atau Susu
Baca Juga: Kaya Isoflavon, Susu Kedelai Punya Manfaat Dahsyat untuk Kesehatan Pria dan Wanita
Makanan berlemak seperti santan atau keju dapat membantu menetralisir capsaicin (zat pedas pada cabai).
Lemak melapisi lambung sehingga rasa pedas tidak langsung menghantam sistem pencernaan.
Jika mulut terasa terbakar, minum susu dingin bisa jadi penetral yang efektif.
3. Jangan Makan Pedas Saat Perut Kosong
Mengonsumsi makanan pedas dalam keadaan lapar bisa memperparah iritasi lambung.
Disarankan makan makanan ringan seperti nasi, roti, atau biskuit terlebih dahulu.
Baca Juga: Farmhouse Lembang: Wisata Bernuansa Eropa yang Cocok untuk Liburan Sekolah
Ini membuat sistem pencernaan lebih siap menghadapi makanan pedas.
4. Kenali Batas Toleransi Diri
Setiap orang punya tingkat toleransi pedas yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ambyar! Konser Gratis Denny Caknan Malam Ini di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini
Jika mulai merasa mual, berkeringat, atau pusing, segera hentikan konsumsi makanan pedas.
Jangan memaksakan diri hanya untuk mengikuti tren tantangan pedas. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






