Promo Tiket Nonton Persija Vs Rans Nusantara FC di Stadion Patriot Bekasi, Beli 3 Bayar 2, Begini Caranya

AKURAT JAKARTA - Persija Jakarta menghadirkan promo tiket menarik untuk para pendukungnya dalam pertandingan melawan RANS Nusantara FC di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (22/102023) malam pukul 19.00 WIB.
Penawaran promo tiket itu sebagai upaya untuk memberikan lebih banyak peluang kepada para fans Persija untuk merasakan euforia stadion,
Dalam akun resmi, Persija Jakarta telah mengumumkan penawaran khusus promo tiket untuk kategori tiket VIP dan Kategori I. Kalian dapat membeli 3 tiket dengan harga 2 tiket atau beli 2 dapat 3 tiket.
Ini adalah kesempatan emas untuk merasakan atmosfer mendukung Persija dalam pertandingan penting ini.
Baca Juga: Head to Head Persija Jakarta Vs Rans Nusantara FC, Mana Lebih Unggul?
Berikut adalah rincian harga tiket:
- VVIP: Rp500.000,-
- VIP Barat: Rp250.000,-
- Kat I: Rp150.000,-
Bagi pemegang Kartu The Jakmania (KTA), tiket kategori Ekonomi (Utara, Timur, dan Selatan) dapat diperoleh melalui Korwil masing-masing.
Jangan lupa gunakan kode promo yang berlaku untuk mendapatkan penawaran khusus ini:
- VIP: promoakhirbulanvip
- Kat 1 Barat Laut: promoakhirbulan01
- Kat 1 Barat Daya: promoakhirbulan02
Penting untuk diingat bahwa harga tiket yang tercantum belum termasuk pajak hiburan dan biaya administrasi tiket.
Jadi, pastikan Anda segera memanfaatkan penawaran ini dan beli tiket untuk mendukung Persija dalam pertandingan melawan RANS Nusantara FC.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembelian tiket, kunjungi [persija.id](https://persija.id).
Sementara itu, berdasarkan Regulasi Liga 1 2023/2024 Pasal 51 soal Ketentuan Tiket, penonton tim tamu dipastikan dilarang hadir ke stadion.
Baca Juga: Lihat Pelajar Merokok, Foto dan Laporkan ke Petugas, KJP Terancam Dicabut
“Dalam hal masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu,” tulis Regulasi Liga 1 itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






