Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Shane Lukas Bertindak dengan Kesengajaan

AKURAT.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas atas kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (7/9/2023).
Dalam persidangan tersebut, hakim menyatakan bahwa terdakwa bertindak dengan kesengajaan dalam perbuatannya.
"Menimbang bahwa perbuatan Mario Dandy menyerahkan handphone merupakan suatu kehendak merekam adegan yang akan dilakukan Mario," ujar hakim di persidangan, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Kasus Penganiyaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara
Menurut hakim, perbuatan Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat.
"Perbuatan saksi Mario Dandy maupun Shane Lukas adalah perbuatan dengan sengaja menghendaki akibat," ucap hakim.
Oleh karena itu, hakim menilai perbuatan keduanya memiliki unsur kesengajaan, karena perbuatan penganiayaan terhadap David Ozora menghendaki adanya akibat.
Baca Juga: Bertemu Fauzi Bowo, Ini yang Dibahas Heru Budi
Hakim juga menekankan bahwa masuk dalam kesengajaan seperti yang dimaksud adalah perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban dengan tujuan menghendaki akibatnya.
"Masuk dalam kesengajaan sebagai mana dimaksud perbuatan yang menendang kepala dan menginjak kepala korban menghendaki akibatnya. Pertimbangan unsur dengan sengaja terpenuhi," kata hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 2Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 3Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 4Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 5Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 6Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 7Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 8Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Nurnberg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Taklukan Tim Kasta Kedua dengan Mudah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







