Pansus KTR DPRD Audiensi dengan Koalisi Jakarta Sehat, Legislator Golkar Farah Savira: Kita Sukseskan Perda Ini

AKURAT JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) menerima audiensi masyarakat dari Koalisi Jakarta Sehat (KJS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2025).
Koalisi Jakarta Sehat terdiri dari berbagai unsur, yaitu Smoke Free Jakarta, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Universitas Saintek Muhammadiyah, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), dan Fakta Indonesia.
Turut dihadiri Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, Wakil Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Suhaimi.
Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, mengatakan, melalui audiensi tersebut, pihaknya terus mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari perda KTR ini.
"Alhamdulillah, hari ini kami dari Pansus KTR menerima di DPRD Provinsi DKI Jakarta harapannya dari aspirasi dan saran masukan terkait hal-hal teknis seperti tidak adanya ruang, lalu juga ada beberapa masukan lainnya, yang bisa menjadi dasar yang kuat untuk kita bisa mensukseskan dan juga menjalankan perda KTR ini," kata Farah.
Politikus Golkar itu menjelaskan, sesuai dengan rencana dan jadwal yang ditentukan, pihaknya sudah masuk dalam tahap finalisasi. Dengan itu, pihaknya tinggal melakukan 1-2 kali rapat lagi.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cinere Depok, Dua Pengendara Motor Tergeletak, Alami Luka Serius
"Dan insya Allah sesuai dengan rencana, kami di Pansus KTR juga sudah mengikuti sesuai jadwal, sudah di tahapan finalisasi, sehingga tinggal ada 1-2 kali lagi rapat untuk hanya mempoles dan memfinalisasi perda KTR ini. Sehingga apa yang menjadi aspirasi insya Allah bisa terwujud," tuturnya.
Ia juga menegaskan, 3 tuntutan dari perwakilan KJS yang hadir dalam audiensi tersebut sudah termasuk dalam naskah Raperda KTR.
"Iya, tentu sudah ya, jadi memang sudah termasuk yang memang itu menjadi landasan dan memang dari awal, dari adanya Naskah Ranperda itu sudah ada," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan KJS Dolaris Riauaty Suhadi menegaskan, tiga tuntutan utama agar substansi Perda KTR tidak lemah. Pertama yaitu terkait pelarangan ruang khusus meroko di KTR.
"Pertama, tidak boleh ada ruang khusus merokok di dalam kawasan tanpa rokok," tegas Dolaris.
DKI Jakarta sudah memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 yang melarang ruang merokok di dalam gedung.
Keputusan Mahkamah Agung Nomor 40P/HUM/2011 juga memperkuat larangan tersebut. "Kalau aturan ini dihidupkan kembali, berarti kita mundur," kata Dolaris.
Kedua, ia menolak keberadaan iklan, promosi, dan sponsor rokok di ruang publik. Larangan itu terdapat dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2021.
Ketiga, ia meminta agar tidak ada pemajangan produk rokok di tempat penjualan karena berpotensi menarik perhatian anak-anak.
"Anak-anak sering melihat deretan bungkus rokok di kasir. Itu bisa menarik minat mereka menjadi perokok baru," tukas Dolaris. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





