Cair Segera Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg Setiap Bulan, Cek Informasinya di Sini

AKURAT JAKARTA - Kabar baik, cair segera Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg setiap bulan dari pemerintah, cek informasinya di sini.
Perlu diketahui tujuan pemberian bansos untuk masyarakat kurang mampu dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Sehingga dengan pemberian bansos bisa memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Bansos 2024 Cair, Cek Apakah Masuk Daftar Penerima, Berikut Link Resmi Kemensos di Sini
Sesuai dengan janji pemerintah, beberapa bansos akan cair di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Jika KPM memenuhi syarat yang telah ditetapkan, ada tiga bansos yang bisa didapatkan sekaligus pada tahun ini.
Yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan juga bansos beras 10 kg setiap bulan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap 1 akan berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret.
Penerima bansos BPNT dan PKH di 2024 dipastikan adalah KPM yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH di 2024 berdasarkan data DTKS yang diaudit oleh pemerintah secara bertahap setiap beberapa bulan sekali.
Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan di awal Februari 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos.
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos 2024 secara online, melalui link resmi Kemensos:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
- Isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta:
– Kolom wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Audit terhadap penerima bansos di 2023 dilakukan oleh pemerintah. Bila KPM dirasa sudah layak dan mampu, maka penerimaan bansos akan dihentikan tahun ini.
Keluarga penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dipastikan juga menerima bantuan beras 10 kg setiap bulan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






