Bolehkah Menggabungkan Puasa Sunnah dengan Qadha bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

AKURAT JAKARTA - Tak jarang orang menjalankan puasa sunnah di hari biasa, namun bagaimana jika niatnya digabungkan dengan qadha Ramadhan yang ditinggalkan dan harus diganti?
Ada beberapa sebab yang bisa membuat orang meninggalkan puasa Ramadhan dan menggantinya atau qadha, yakni perjalanan, haid, nifas, sakit, dan lain sebagainya.
Tak sedikit juga orang yang bertanya-tanya, apakah diperbolehkan menjalankan puasa sunnah dengan puasa qadha dalam sekali jalan?
Melansir nu.or.id, begini penjelasannya apakah puasa sunnah dan qadha ramadhan bisa digabungkan?.
Baca Juga: Simak Baik-baik!, Begini Cara Qadha atau Mengganti Puasa Ramadhan
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
Ia menjelaskan jika orang yang membayar puasa di hari yang disunnahkan berpuasa, tidak saja menggugurkan hutangnya, tapi juga mendapatkan keutamaan puasa sunnah.
Lebih lanjut, Alhafiz menjelaskan dalam kitab Asnal Mathalib Juz V, mengutip Al-Barizi menyebutkan bahwa orang yang berpuasa di hari Asyura, misal untuk qadha tau nazar puasa, maka mendapat pahala puasa sunnah hari Asyura.
Pendapat tersebut disepakati oleh Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami.
Baca Juga: Blak-blakan Cerita Wanita Pemeran Film Dewasa, Syuting Saat Bulan Puasa
Adapun pandangan tersebut merupakan pendapat yang mu'tamad.
Dalam kitab I'anatut Thalibin juga dijelaskan terkait puasa sunnah dan Qadha Ramadhan.
Menurutnya orang yang berpuasa di hari tertentu sangat dianjurkan untuk dipuasakan akan mendapat keutamaan, meskipun niatnya qadha dan nazar.
Meski demikian, disarankan bagi yang memiliki hutang puasa Ramadhan untuk melunasinya terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa mengamalkan puasa sunnah.
Baca Juga: 5 Tips Gaya Hidup Sehat Setelah Puasa dan Lebaran
Sebagaimana, puasa di 10 hari di bulan Dzulhijjah dianjurkan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW melalui hadisnya, yakni:
“Tidak ada hari dimana amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘Tidak juga dari jihad fi sabilillah?’ Beliau menjawab: ‘Jihad fi sabilillah juga tidak, kecuali seseorang yang keluar dengan diri dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan satu pun dari keduanya.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








