Pertamina Naikkan Harga Solar dan Pertamax Turbo Mulai Hari Ini

AKURAT JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai hari ini, Senin (4/5/2026).
Dalam kebijakan terbaru ini, harga BBM jenis solar dan Pertamax Turbo mengalami lonjakan signifikan, sementara harga Pertamax tetap stabil.
Penyesuaian ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 terkait formula harga dasar bahan bakar minyak bensin dan solar.
Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek, berikut adalah daftar harga terbaru beberapa jenis BBM nonsubsidi Pertamina:
Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp19.900 per liter (sebelumnya Rp19.400).
Dexlite (CN 51): Naik signifikan menjadi Rp26.000 per liter (sebelumnya Rp23.600).
Pertamina Dex (CN 53): Melambung ke angka Rp27.900 per liter (sebelumnya Rp23.900).
Meski beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, Pertamina memutuskan untuk menahan harga beberapa produk unggulan lainnya serta BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat:
Pertamax (RON 92): Tetap di angka Rp12.300 per liter.
Pertamax Green (RON 95): Tetap di level Rp12.900 per liter.
Pertalite: Tetap di harga subsidi Rp10.000 per liter.
Biosolar: Tetap di harga subsidi Rp6.800 per liter.
Keputusan untuk tetap menahan harga Pertamax dan Pertamax Green merupakan kelanjutan kebijakan yang sudah diambil sejak Maret 2026, tepat sebelum eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat.
Masyarakat diharapkan terus memantau pembaruan harga melalui kanal resmi Pertamina, mengingat harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





